KONTRAK

Perjanjian akomodasi

Sakura Garden Hotel telah menetapkan syarat dan ketentuan akomodasi serta ketentuan penggunaan untuk memastikan masa menginap yang aman dan nyaman bagi semua tamu kami.
Silahkan baca isinya,
Harap setujui syarat dan ketentuan sebelum menggunakan layanan kami.
Harap dicatat bahwa kami tidak bertanggung jawab atas kecelakaan apa pun yang disebabkan oleh kegagalan Anda mematuhi syarat dan ketentuan akomodasi serta ketentuan penggunaan.

Ruang Lingkup Penerapan Ketentuan Ini

Pasal 1

  1. Kontrak akomodasi dan kontrak terkait yang disepakati oleh hotel kami akan tunduk pada ketentuan syarat dan ketentuan ini, dan hal-hal apa pun yang tidak diatur dalam syarat dan ketentuan ini akan diatur oleh undang-undang, peraturan, atau kebiasaan yang berlaku umum.
  2. Terlepas dari ketentuan paragraf sebelumnya, hotel kami dapat mengadakan perjanjian khusus dalam lingkup semangat syarat dan ketentuan, hukum dan peraturan, serta adat istiadat ini.

Permohonan kontrak akomodasi, pendirian, dll.

Pasal 2

  1. Siapa pun yang mengajukan kontrak akomodasi dengan hotel kami akan diminta untuk memberikan informasi berikut:
    1. Alamat, nomor telepon, nama, usia, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan pekerjaan tamu.
    2. Tarif akomodasi, metode pembayaran, tanggal akomodasi, perkiraan waktu kedatangan.
    3. Hal-hal lain yang dianggap perlu oleh Hotel.
  2. Kontrak akomodasi akan dibuat ketika hotel menerima aplikasi sebagaimana dijelaskan pada paragraf sebelumnya. Namun, hal ini tidak berlaku ketika hotel membuktikan bahwa mereka tidak menerima aplikasi tersebut. Selain itu, jika hotel telah menentukan biaya pendaftaran, reservasi akan diselesaikan setelah pembayaran.
  3. Jika tamu meminta perpanjangan masa menginap selama menginap, pihak hotel akan menganggapnya sebagai permohonan baru pada saat permohonan diajukan.

Penolakan untuk mengadakan kontrak akomodasi (reservasi)

Pasal 3

  1. Hotel dapat menolak untuk mengadakan kontrak akomodasi dalam kasus-kasus berikut:
    1. Apabila pengajuan akomodasi tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan ini.
    2. Ketika Hotel sudah dipesan penuh dan tidak ada kamar tersedia.
    3. Ketika orang yang mencari akomodasi dianggap berisiko terlibat dalam tindakan yang melanggar ketentuan hukum, ketertiban umum, atau moral yang baik sehubungan dengan akomodasinya.
    4. Bila orang yang mencari akomodasi merupakan anggota kelompok kejahatan terorganisasi yang ditetapkan berdasarkan "Undang-Undang tentang Pencegahan Tindakan Tidak Adil oleh Anggota Kelompok Kejahatan Terorganisasi," anggota kelompok kejahatan terorganisasi, atau pihak terkait, atau kelompok antisosial lainnya, dsb.
    5. Ketika orang yang mencari akomodasi mengajukan tuntutan yang tidak masuk akal atau menanggung beban yang tidak masuk akal, atau ketika dianggap bahwa orang tersebut telah terlibat dalam perilaku serupa di masa lalu.
    6. Ketika orang yang mencari akomodasi diduga membawa penyakit menular.
    7. Ketika tidak mungkin menyediakan akomodasi karena bencana alam, tidak berfungsinya fasilitas, atau alasan lain yang tidak dapat dihindari.
    8. Ketika seseorang yang mencari akomodasi menggunakan fasilitas akomodasi untuk tujuan lain selain yang dimaksudkan, seperti menggunakannya sebagai kantor atau lokasi bisnis.
    9. Bila orang yang meminta akomodasi sedang, atau mungkin sedang, mabuk atau mengganggu tamu lain.

Pembatalan kontrak akomodasi (reservasi)

Pasal 4

  1. Jika tamu tidak hadir paling lambat pukul 22 malam pada hari akomodasi tanpa menghubungi pihak hotel (atau paling lambat dua jam setelah perkiraan waktu kedatangan jika tamu telah diberitahu sebelumnya mengenai perkiraan waktu kedatangan), maka pihak hotel dapat menganggap reservasi telah dibatalkan oleh tamu.
  2. Selain kasus yang ditentukan secara terpisah, hotel dapat membatalkan reservasi Anda dalam kasus berikut.
    1. Jika salah satu Pasal 3 (3) hingga (9) berlaku setelah reservasi akomodasi dibuat.
    2. Apabila rincian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) telah diminta untuk dinyatakan secara jelas namun belum diberikan pada saat konfirmasi reservasi atau pada saat check-in.
  3. Jika tamu membatalkan kontrak akomodasi secara keseluruhan atau sebagian karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada tamu, hotel akan mengenakan denda sebagaimana tercantum dalam Tabel Terlampir 1. Namun, hal ini hanya berlaku bila hotel telah memberi tahu tamu.

Pendaftaran Akomodasi

Pasal 5

  1. Tamu diharuskan untuk mendaftarkan informasi berikut di meja resepsionis hotel pada hari menginap.
    1. Hal-hal yang dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1).
    2. Bagi warga negara asing, selain yang disebutkan di atas, salinan paspor, tempat, dan tanggal pendaratan di Jepang harus diserahkan.
    3. Tanggal dan waktu keberangkatan.
    4. Hal-hal lain yang dianggap perlu oleh Hotel.

Check in dan check out

Pasal 6

  1. Waktu check in: 15:24-XNUMX:XNUMX
    Waktu check out adalah pukul 11 ​​pagi
  2. Meskipun terdapat ketentuan pada paragraf sebelumnya, hotel dapat mengizinkan tamu untuk menempati kamar tamu mereka melebihi waktu check-out. Dalam kasus ini, biaya tambahan berikut akan dikenakan.
    1. Kelebihan hingga satu jam: 1/10 dari biaya kamar (atau setara dengan 1% biaya kamar)
    2. Kelebihan hingga satu jam: 2/10 dari biaya kamar (atau setara dengan 2% biaya kamar)
    3. Kelebihan hingga satu jam: 3/10 dari biaya kamar (atau setara dengan 3% biaya kamar)
    4. Untuk masa menginap lebih dari 4 jam, biaya kamar penuh (atau 100% dari jumlah setara biaya kamar) akan dikenakan.

jam kerja

Pasal 7

  1. Jam buka fasilitas kami adalah seperti yang tertera dalam informasi. Ada jam malam pada tengah malam.
  2. Jam operasional dapat berubah sesuai musim atau pada acara-acara khusus.

Pembayaran biaya

Pasal 8

  1. Pembayaran harus dilakukan di meja depan sebelum tamu berangkat dalam mata uang Jepang (tunai) atau kartu kredit yang disetujui oleh hotel.
  2. Sekalipun tamu secara sukarela tidak menginap di hotel setelah hotel menyediakan kamar tamu dan membuatnya tersedia untuk digunakan, biaya akomodasi tetap akan dikenakan.
  3. Jika Anda ingin membayar di muka, Anda dapat melakukannya dengan mentransfer uang ke rekening bank yang ditunjuk oleh hotel atau dengan membayar di meja depan menggunakan metode yang ditentukan dalam paragraf 1.

Kepatuhan terhadap aturan penggunaan

Pasal 9

  1. Selama berada di dalam hotel, tamu harus mematuhi syarat dan ketentuan hotel, peraturan penggunaan, dan peraturan lain terkait penggunaan yang telah ditetapkan dan diberitahukan oleh hotel kepada tamu melalui pengumuman atau cara lain.

Penolakan untuk melanjutkan kontrak akomodasi

Pasal 10

  1. Hotel kami dapat menolak untuk mengizinkan Anda melanjutkan masa menginap dalam kasus berikut, meskipun selama periode akomodasi yang diterima.
    1. Jika salah satu Pasal 3 (3) sampai (9) berlaku.
    2. Ketika pengguna tidak mematuhi aturan penggunaan yang ditetapkan dalam artikel sebelumnya.
    3. Bila Anda tidak tinggal pada tanggal yang dipesan tanpa pemberitahuan apa pun.

Tanggung Jawab Akomodasi

Pasal 11

  1. Tanggung jawab Hotel mengenai akomodasi dimulai pada saat tamu mendaftar di meja depan Hotel atau pada saat tamu memasuki kamar tamunya, mana yang lebih dahulu tercapai, dan berakhir pada saat tamu meninggalkan kamar tamu untuk pergi.
  2. Hotel kami akan mengganti kerugian tamu yang disebabkan oleh pemenuhan atau tidak terpenuhinya kontrak akomodasi dan perjanjian terkait. Namun, hal ini tidak berlaku jika kerugian tersebut bukan disebabkan oleh alasan yang dapat dikaitkan dengan hotel kami.
  3. Hotel kami dilindungi oleh asuransi tanggung gugat hotel untuk menanggung kemungkinan terjadinya kebakaran atau insiden lainnya.

Ketika kami tidak dapat menyediakan kamar yang dikontrak

Pasal 12

  1. Apabila kami tidak dapat menyediakan kamar tamu yang telah dikontrak oleh tamu karena alasan yang dapat dikaitkan dengan hotel kami, kecuali dalam kasus bencana alam atau keadaan lain yang tidak dapat dihindari, kami akan memperkenalkan tamu tersebut ke fasilitas akomodasi lain dengan ketentuan yang sama atau serupa. Dalam kasus tersebut, kami tidak akan mengenakan biaya akomodasi apa pun setelahnya, termasuk biaya akomodasi untuk hari saat kami tidak dapat menyediakan kamar tamu lagi.

Penanganan barang titipan

Pasal 13

  1. Apabila terjadi kerusakan seperti kehilangan atau kerusakan pada barang, uang tunai, atau barang berharga yang dititipkan di meja resepsionis, hotel akan mengganti kerugian tersebut, kecuali dalam kasus yang disebabkan oleh force majeure. Namun, untuk barang yang jenis dan nilainya belum ditentukan sebelumnya oleh tamu, hotel hanya akan mengganti kerugian hingga maksimum 10 yen.
  2. Jika barang, uang tunai, atau barang berharga milik tamu yang dibawa ke hotel dan tidak disimpan di meja resepsionis hilang, rusak, atau hal lain apa pun yang disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian hotel, pihak hotel akan mengganti kerugian tersebut. Namun, untuk barang yang jenis dan nilainya belum ditentukan oleh tamu sebelumnya, pihak hotel akan mengganti kerugian tersebut hingga maksimum 15 yen, kecuali dalam kasus yang disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian berat hotel.
  3. Masa penyimpanan barang adalah tiga bulan, setelah itu barang akan dianggap tidak bermaksud diambil sesuai dengan hukum.

Penyimpanan barang bawaan atau barang milik tamu

Pasal 14

  1. Apabila barang bawaan tamu tiba di hotel sebelum tamu tersebut menginap, maka pihak hotel akan menyimpannya secara bertanggung jawab hanya apabila pihak hotel telah memberikan izin terlebih dahulu, dan akan mengembalikannya kepada tamu di meja resepsionis ketika tamu tersebut check in. Tanggung jawab akan sesuai dengan Pasal 1 pasal sebelumnya.
  2. Jika tamu meninggalkan barang bawaan atau bagasi di hotel setelah mereka check out, hotel akan menyimpannya selama tujuh hari, termasuk hari check-out, dan hotel akan bertanggung jawab sesuai dengan paragraf 7 pasal sebelumnya. Setelah itu, kami akan menanganinya sesuai hukum. Jika dihubungi oleh pemilik, kami akan mengikuti instruksi mereka. Segala biaya yang timbul dalam kasus ini akan ditanggung oleh pemilik.

Tanggung Jawab Parkir

Pasal 15

  1. Bila menggunakan tempat parkir hotel, terlepas dari apakah kunci kendaraan dititipkan kepada kami atau tidak, pihak hotel hanya meminjamkan tempat parkir dan tidak bertanggung jawab atas pengelolaan kendaraan. Namun, apabila terjadi kerusakan akibat tindakan sengaja atau lalai dari pihak hotel dalam mengelola tempat parkir, pihak hotel wajib membayar ganti rugi.

Tanggung Jawab Tamu

Pasal 16

  1. Apabila Hotel menderita kerugian karena kesengajaan atau kelalaian Tamu, maka Tamu wajib mengganti kerugian tersebut kepada Hotel.

Lampiran 1, Biaya Denda (Biaya Pembatalan)

Barang Tanggal pemberitahuan pembatalan Biaya Pembatalan
Persentase biaya yang berlaku
biaya pembatalan Hari yang sama/tidak hadir 100%

Untuk pemesanan grup (5 kamar atau lebih), denda akan dikenakan mulai 14 hari sebelum tanggal pemesanan.

Barang Tanggal pemberitahuan pembatalan Biaya Pembatalan
Persentase biaya yang berlaku
biaya pembatalan 14 hari sebelum tanggal penggunaan 20%
7 hari sebelum tanggal penggunaan 30%
3 hari sebelum tanggal penggunaan 50%
Sehari sebelumnya, hari itu, tidak hadir 100%

* Jika ada perjanjian khusus lainnya yang dibuat antara hotel dan pelanggan pada saat reservasi yang tidak melanggar hukum, peraturan, atau adat istiadat.

Meskipun terdapat ketentuan pada paragraf sebelumnya, perjanjian khusus ini akan diutamakan.

PERSYARATAN PENGGUNAAN

Ketentuan Penggunaan

“Untuk memastikan semua tamu kami memiliki pengalaman menginap yang nyaman dan aman,
Harap perhatikan peraturan berikut:
Apabila Anda gagal mematuhi peraturan ini, kami akan menolak untuk mengizinkan Anda melanjutkan masa tinggal Anda.
Selain itu, jika terjadi kecelakaan, Anda mungkin diharuskan membayar ganti rugi.
Mohon berikan perhatian khusus.

Tentang hal-hal yang dilarang

  1. Merokok di luar area merokok yang telah ditentukan.
  2. Penggunaan api, lilin, dll. tanpa izin dari hotel.
  3. Membawa barang-barang berikut ini:
    ①Anjing, kucing, burung, dan hewan peliharaan lainnya (tidak termasuk anjing pemandu dan anjing penolong)
    ② Jumlah yang sangat besar
    3) Barang yang mudah terbakar atau mudah terbakar
    ④ Dilarang memiliki dan membawa senjata api, pisau, dan obat-obatan terlarang
    ⑤Barang yang mengeluarkan bau busuk atau tidak sedap
    ⑥ Segala sesuatu yang dianggap membahayakan kenyamanan dan keselamatan pelanggan lain
  4. Perjudian atau tindakan lain yang mengganggu moral publik di dalam gedung.
  5. Perilaku mengintimidasi, atau tindakan dan perilaku yang menyinggung atau menyebabkan ketidaknyamanan bagi pelanggan lain (berteriak, berkelahi, membuat keributan, berbicara, dan sebagainya).
  6. Memindahkan perlengkapan atau menggunakan fasilitas untuk tujuan selain tujuan penggunaannya.
  7. Memasuki area mana pun di dalam gedung selain fasilitas bisnis tanpa izin.
  8. Pengiriman makanan tanpa izin dari hotel.
  9. Mendistribusikan, memasang, menjual, atau meminta materi iklan tanpa izin dari Museum.
  10. Meninggalkan barang bawaan di area umum seperti lorong dan lobi.
  11. Penggunaan hotel dan fasilitas hotel oleh gangster tertentu dan anggotanya berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Tidak Adil oleh Anggota Kelompok Kejahatan Terorganisir.
  12. Digunakan oleh kelompok antisosial dan anggota kelompok antisosial (seperti kelompok kejahatan terorganisasi dan kelompok ekstremis serta anggotanya).

Mengenai penggunaan kamar tamu

  1. Silakan periksa rute evakuasi di meja informasi atau pada panel di dalam pintu kamar tamu Anda.
  2. Mohon untuk tidak menginap kecuali Anda adalah tamu terdaftar.
  3. Kami tidak akan membiarkan anak di bawah umur tinggal sendirian tanpa izin wali mereka.
  4. Harap dicatat bahwa akomodasi jangka panjang tidak memberikan hak hukum apa pun terkait perumahan.
  5. Harap jangan memindahkan atau mengeluarkan peralatan apa pun dari kamar tamu tanpa izin dari hotel.
  6. Harap jangan meletakkan barang apa pun di dekat jendela yang dapat merusak penampilan hotel.

Kunci kamar

  1. Pastikan Anda mengunci kamar Anda saat Anda meninggalkan kamar selama Anda menginap.
  2. Jika Anda keluar, harap tinggalkan kunci Anda pada staf meja depan.
  3. Saat Anda mengambil kunci di meja depan, harap beri tahu staf nama dan nomor kamar Anda.
  4. Saat bersantap di salah satu restoran kami, harap tunjukkan kunci kamar Anda saat menandatangani tagihan.
  5. Pastikan Anda mengembalikan kunci kamar Anda ke meja resepsionis saat Anda meninggalkan hotel. Jika Anda tidak mengembalikan kunci karena kehilangan atau alasan lain, Anda akan diharuskan membayar biaya kunci sebenarnya.

pengunjung

  1. Silakan bertemu pengunjung di lobi.
  2. Bila ada yang mengetuk pintu, jangan langsung membuka pintu, tetapi periksa lewat pintu. Jika Anda mencurigai seseorang yang mencurigakan, silakan menghubungi meja depan di ekstensi 9.

お 支 払 い

  1. Harap melunasi tagihan Anda di meja depan sebelum keberangkatan. Anda mungkin juga diminta untuk melunasi tagihan selama menginap. Jika demikian, silakan melakukan pembayaran. Jika pembayaran tidak dilakukan, Anda mungkin diminta mengosongkan kamar Anda.
  2. Pembayaran harus dilakukan di meja depan sebelum tamu berangkat dalam mata uang Jepang (tunai) atau kartu kredit yang disetujui oleh hotel.
  3. Saat menerima pembayaran dari orang selain tamu, jika pembayaran tidak dilakukan pada tanggal jatuh tempo yang ditentukan, kami akan menagih tamu secara langsung.
  4. Kami tidak menerima pembayaran pada saat pengantaran atau pembelian dengan pembayaran pada saat pengantaran.

Barang berharga dan barang yang disimpan di gudang

  1. Silakan gunakan brankas di kamar Anda untuk menyimpan barang berharga Anda selama menginap. Kami tidak akan menerima uang tunai, barang berharga, barang yang mudah rusak, atau barang yang mudah rusak sebelum check-in atau setelah check-out. Selain itu, kami tidak menerima karya seni, barang antik, atau bulu.
  2. Barang-barang yang dipercayakan kepada kami oleh tamu hanya akan diserahkan kepada orang yang memiliki slip penukaran. Kami tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi jika perintah penukaran hilang, dicuri, atau karena alasan lainnya.
  3. Barang apa pun yang tertinggal di hotel akan disimpan selama tujuh hari, setelah itu akan diserahkan ke polisi atau dibuang. Jika dihubungi oleh pemilik, kami akan mengikuti instruksi mereka. Segala biaya yang timbul dalam hal ini akan ditanggung oleh pemilik.
  4. Masa penyimpanan barang adalah tiga bulan, setelah itu barang akan dianggap tidak bermaksud diambil sesuai dengan hukum.

Tempat parkir

  1. Harap jangan meninggalkan barang berharga atau barang lainnya di kendaraan Anda saat parkir di tempat parkir hotel kami. Kami tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau pencurian peralatan parkir.
  2. Kami tidak bertanggung jawab atas kecelakaan apa pun yang terjadi di tempat parkir hotel kami.

Penanganan informasi pribadi

  1. Informasi pribadi yang diberikan oleh pelanggan akan digunakan sebagaimana mestinya untuk tujuan berikut dan akan dikelola secara ketat.
    ①Penyimpanan daftar tamu sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Usaha Perhotelan dan Pasal 4-2, Ayat 2 Peraturan
    ② Catatan tindakan pencegahan kejahatan di bawah bimbingan kantor polisi setempat
    ③Memantau dan mengelola kamera keamanan yang dipasang di pintu masuk, meja depan, koridor, dll., yang diperlukan untuk pencegahan bencana dan pencegahan kejahatan.
  2. Mengenai ③ kamera keamanan yang disebutkan di atas, kami akan menggunakannya dengan tepat dan mengelolanya secara ketat sesuai dengan "Peraturan Manajemen Kamera Keamanan" terlampir.
  3. Informasi pribadi yang diberikan oleh pelanggan tidak akan diberikan atau diungkapkan kepada pihak ketiga kecuali dalam kasus berikut:
    1. Saat permintaan hukum diajukan
    ②Jika diminta oleh lembaga investigasi untuk tujuan investigasi kriminal.
    ③Ketika dianggap mendesak dan tidak dapat dihindari untuk melindungi kehidupan, tubuh, atau harta benda seseorang.
    ④Ketika ada persetujuan dari orang yang dimaksud atau ketika informasi diberikan kepada orang yang dimaksud

TRANSPORTASI

Akses

ACCESS

HOTEL TAMAN SAKURA

〒534-0027 4-1-23 Nakano-cho, Miyakojima-ku, Kota Osaka, Prefektur Osaka

6 menit berjalan kaki dari pintu keluar tenggara Stasiun JR Sakuranomiya

Reservasi melalui telepon di sini

06-6353-3928

CADANGAN

Reservasi Hotel